Polres Panggil Sejumlah Saksi Terkait Dugaan  Proyek Fiktif

 

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur mulai memasuki babak serius.

Kepolisian Resort Barito Timur kini bergerak melakukan penyelidikan terhadap dua kegiatan Program Sumber Daya Air (SDA) tahun anggaran 2025 yang diduga bermasalah.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya dua proyek pembangunan di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp400 juta, namun diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya di lapangan.

Dua kegiatan yang menjadi sorotan yakni peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum dan peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu arah kuburan. Masing-masing kegiatan disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp200 juta.

Informasi yang dihimpun media ini, Satreskrim Polres Barito Timur telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan proyek fiktif tersebut.

Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya Ketua BPD Desa Pangkan Erianus, Kepala Desa Pangkan Kristian, dan Cristian Anugrahnu.

Langkah pemanggilan saksi itu dinilai menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius menelusuri aliran anggaran serta realisasi fisik pekerjaan yang diduga bermasalah tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, Minggu (24/5/2026) , Cristian Anugrahnu membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Barito Timur.

“Benar, saya telah memenuhi panggilan guna memberikan keterangan dan klarifikasi di Satreskrim Polres Bartim ,” ujarnya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Cristian enggan memberikan penjelasan lebih rinci.

Penyelidikan kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan proyek fiktif menyangkut penggunaan uang negara yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur masyarakat desa.

Jika terbukti terdapat unsur korupsi, maka kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek tersebut maupun proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Barito Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *