Asisten I Setda Buka Sosialisasi Penyelesaian Tanah di Kawasan Hutan

Foto: Asisten I Setda Ari Panan mengikuti kegiatan di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan buka sosialisasi penyelesaian tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) sebagai langkah nyata memberikan kepastian hukum atas keterlanjuran penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan, Kamis (21/5/2026).

“Jadi, diperlukan pertimbangan regulasi, aspek ekologi dan sosial dalam penyusunan kebijakan pembangunan di wilayah Barito Timur,” katanya.

Disampaikannya, hutan memiliki peran yang sangat strategis sebagai paru-paru dunia, pengatur tata air, rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus sumber penghidupan masyarakat desa.

Dilanjutkannya, sosialisasi ini merupakan tahapan awal dari rangkaian penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).

“Semoga apa yang menjadi tujuan dari sosialisasi ini, yakni memberikan pemahaman terkait batasan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan dan dunia usaha di Barito Timur bisa terlaksana,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, BPKH Wilayah XXI, Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, HPHP Barito Hilir, ATR/BPN Barito Timur, bagian pemerintahan Setda, Camat Dusun Timur dan Camat Patangkep Tutui.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta solusi penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah yang berkaitan dengan desa dan kawasan hutan. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *