Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro khususnya di wilayah Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.
Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Aipda Toha melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sabtu (13/2/2021).
Serka Eko Wijaya menjelaskan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di RT. IV RW. IX Kel. Menteng, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat,” kata Serka Eko Wijaya usai melaksanakan patroli di Jl. Yos Sudarso V, dan Yos Sudarso Induk RT. 4 RW. IX, Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya
Sehingga penanganan covid-19 ini ujarnya menambahkan akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Aipda Toha menambahkan, dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya pe4nggunaan masker.” Ungkap Toha.(*)