beritakalteng.com – KUALA KURUN – “Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida,” begitulah bunyi sepanduk yang disampaikan oleh Personil Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Bukan hanya memasang spanduk personil Polsek Sepang juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah hukumnya, Senin (1/2/2021) Siang.
Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menyampaikan kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Kahut dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.” ucapnya.
“Maka dari itu Polsek Kahut mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi yang melakukan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan dalam jangka waktu panjang,” tutupnya. (sas)