Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam upaya mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) khususnya di Universitas Palangka Raya (UPR). Diperlukan adanya sinergitas semua pihak.
Seperti yang disampaikan oleh Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si, bahwa mencapai hal tersebut juga dibutuhkan adanya kerjasama baik pihak Rektorat, Fakultas, Jurusan, Program Studi, LPPM dan LP3MP.
“tidak ada kesuksesan tanpa ada sinergi yang baik,” kata Dr. Andrie Elia Usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi MBKM di Lingkungan Universitas yang dilaksanakan secara online, kamis (21/1/2021).
Dalam paparanya, Andrie menyampaikan bahwa Permendikbud No.3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tertuang panduan MBKM, buku Saku Panduan MBKM, buku panduan penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi untuk mendukung MBKM, melalui Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya yang mengatur tentang penyelenggaraan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Palangka Raya diantaranya adalah tujuan MBKM, penyelenggaraan MBKM, bentuk Kegiatan MBKM, pengakuan Kredit, penjamin mutu, Standar penyelenggaraan MBKM, persyaratan mahasiswa, persyaratan Dosen.
Penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus merdeka di Universitas Palangka Raya adalah berupa Panduan MBKM dan panduan Kurikulum MBKM, diantaranya fakultas menyiapkan perjanjian dan daftar mata kuliah yang bisa diambil lintas prodi/Fakultas.
“Jurusan/prodi menyiapkan beberapa hal yakni penyesuaian kurikulum dengan kegiatan MBKM, memfasilitasi mahasiswa yang mengambil MBKM, menawarkan kegiatan MBKM yang diimplementasikan prodi, menyiapkan eklvalensi mata kuliah dan konversi nilainya, sosialisasi MBKM ke dosen dan mahasiswa, menyiapkan SOP MBKM, monev MBKM,” katanya menambahkan.
Sistem penjaminan mutu internal (direvisi)-LP3MP. Mahasiswa mempunyai hak mengambil 2 semester atau setara 40 SKS diluar UPR/Prodi, mengambil 1 semester atau setara 20 SKS di Prodi yang berbeda di UPR.
Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Palangka Raya meliputi pertukaran pelajar, magang/ praktik kerja, asisten mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/KKNT.(*)