beritakalteng.com – Kuala Kurun – Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas menggelar pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kelurahan Tumbang Telaken, Rabu (20/1/2021) siang.
Imbauan terkait penerapan Prokes secara humanis disampaikan kepada masyarakat Kel. Telaken secara lisan agar tidak membuat kerumunan dan selalu mempedomani 4 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kec. Manuhing.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa pandemi ini, Polri bersama seluruh stake holder dituntut harus aktif dalam mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (arl)