FOTO : Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Evendi Sagala dalam penyerahan sertifikat tanah bertempat rumah jabatan Bupati Barito Timur pada Selasa (5/1/2020)

Bupati Bartim Apresiasi Penyelesaian Target Program PTSL-PM Tahun 2020

FOTO : Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Evendi Sagala dalam penyerahan sertifikat tanah bertempat rumah jabatan Bupati Barito Timur pada Selasa (5/1/2020)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur. Evendi Sagala hari ini menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat. dalam penyerahan sertifikat tanah bertempat di aula rumah jabatan Bupati Barito Timur dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Barito Timur, bupati mengatakan acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia, secara virtual di 26 Provinsi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kabupaten Barito Timur diserahkan langsung oleh Bupati Barito Timur.

“Dan saya juga terimakasih, atas nama Bupati Barito Timur kepada Kepala Kantor Pertanahan yang telah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah,” ucap bupati, Selasa (5/1/2021).

Disampaikan bupati, adapun penggunaan tanah yang akan diserahkan secara simbolis sebanyak 30 bidang terdiri dari. Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa untuk non pertanian sebanyak 3 bidang, selanjutnya sertifikat hak milik perorangan untuk perkarangan dan kebun sebanyak 27 bidang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur berserta jajarannya, yang telah bersama-sama berkerja untuk menyelesaikan target program PTSL-PM Kabupaten Barito Timur tahun 2020,” kata bupati.

Dirinya meminta, kepada semua pihak baik itu pemilik tanah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun stakeholder untuk berpartisipasi dalam mensukseskan program PTSL-PM, sehingga semua tanah terpetakan dan bersertifikat pada tahun 2024.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: