FOTO: Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim.

Legislator Gerindra Kalteng Dorong Pemda Tindaklanjuti Usulan Pemasangan Jaringan Listrik Lima Desa di Kotim

FOTO: Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim.

 

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Listrik merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat di Indonesia, terlebih khususnya bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Namun ironisnya, pasokan listrik di wilayah Bumi Tambun Bungai, masih belum merata. Pasalnya, sejumlah desa di wilayah Kalimantan Tengah, seperti di Desa Soren, Rasau Tubuh, Simpur, Pemadon dan Pemanjan, hingga saat ini belum ada jaringan listrik sama sekali.

Hal ini, seperti diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jainudin Karim mengatakan bahwa sebanyak lima desa yang ada di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih teraliri listrik.

“Kami meminta kepada meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, agar dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pasalnya, masyarakat setempat, sampai saat ini sangat mengharapkan adanya ketersediaan jaringan listrik,” Ucap Jai Karim sapaan akrabnya ini, Sabtu (5/12/2020).

Lebih lanjut, Jai Karim juga mengatakan, kondisi kehidupan masyarakat disana itu sangat memprihatinkan, mengingat listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, dalam menunjang seluruh kegiatan mereka sehari-harinya, baik itu untuk usaha, pendidikan maupun kesehatan.

“Masyarakat maupun aparatur desa setempat telah berulang kali menyampaikan masukan dan usulan terkait instalasi jaringan listrik di lima desa tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada realisasi dari pihak PLN,” Kata Politisi Partai Gerindra Kalteng menambahkan.

Ditambahkannya pula, masyarakat setempat sudah sering mengusulkan, tapi memang belum ada gerakan dari PLN saja untuk memasang instalasi listrik di desa-desa tersebut. 

Untuk itu, harapannya pihak pemprov maupun pemkab setempat dapat menindaklanjuti usulan masyarakat Kecamatan Kota Besi itu. Jangan sampai pihak PLN hanya bisa menarik biaya penerangan jalan umum (PJU) saja, namun kewajiban mereka memberikan layanan listrik kepada masyarakat kita disana tidak bisa terpenuhi. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: