FOTO :

FGD Sejalan Dengan Upaya UPR Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

FOTO : Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia Embang SE,MSi ketika bersama Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejumlah pencapaian dan penghargaan yang diraih, baik dari sisi infrastruktur sarpras, akademik, kemahasiswaan dan yang lainnya, merupakan bentuk nyata Universitas Palangka Raya (UPR) dalam mewujudkan cita-cita menuju UPR Jaya Raya.

Bahkan belum lama ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI mempercayakan kampus UPR sebagai tempat dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi Peran dan Tugas DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan perda dan perda”.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia Embang SE,MSi mewakili civitas akademika menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pihak DPD RI kepada Kampus UPR.

“kegiatan FGD sejalan dengan upaya UPR untuk bisa semakin nyata mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memaksimalkan perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyusun rancangan perda dan menjadi bagian penting dari implementasi perda itu sendiri” kata Andrie Elia, belum lama ini.

Dijelaskanya, FGD juga merupakan perwujudan kewenangan  DPD untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda sesuai dengan amanat UU No 2 tahun 2018 tentang MD3 harus dioptimalisasi  sebagai bentuk pengakuan bahwa DPD adalah wakil dari daerah di pusat yang lebih mengetahui kondisi daerahnya.

Selain itu kewenangan tersebut memberikan satu pengakuan bahwa DPD dari struktur kelembagaan negara sebagai lembaga legislatif yang sejajar dengan DPR dalam fungsinya sebagai lembaga negara sesuai dengan teori Trias politica bahwa legislatif sebagai lembaga yang bertugas menyusun UU.

“meskipun tidak memiliki kewenangan dalam membentuk UU tetapi DPD memiliki kewenangan sebagai legislatif review terhadap Raperda dan Perda. Ikatan emosional antara DPD dan konstituent di daerah sudah seharusnya lebih ditingkatkan karena DPD sudah secara konstitusional sebagai wakil wakil daerah yang ada di pusat,” bebernya menambahkan.

Sehubungan dengan terjadinya pandemi covid yang terjadi di lingkungan Universitas. Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini juga menyampaikan permohonan maaf atas tidak dapat diselenggarakannya kegiatan FGD di Kampus UPR. kendati demikian dirinya meyakini tidak akan mengurangi kekhidmatan acara FGD kali ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *