Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, H. Sugiyarto menyambut baik adanya wacana dari Pemerintah Pusat terkait dilakukanya pemutihan pajak kendaraan bermotor dimasa pandemi covid-19 sekarang ini.
“Dengan adanya wacana tersebut, tentu masyarakat yang terdampak covid-19 sangat merasa terbantu. hal ini juga menjadi acuan bagi Samsat se-Kalteng untuk memperpanjang pemutihan pajak” kata Sugiyarto
Tentunya hal ini bisa menjadi acuan bagi Samsat se-Kalteng untuk melaksanakan perpanjangan pemutihan pajak, karena masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 akan sangat terbantu dengan perpanjangan pemutihan pajak kendarana tersebut,” ucap Sugiyarto, kepada wartawab melalui whatsApp, Senin (9/11/2020)..
dirinya juga menambahkan, hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak. tentunya juga akan mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pajak, sampai 31 Desember 2020 mendatang.
“Sebagai contoh, Samsat Lamandau pada bulan April hingga Mei, pemasukan melalui pajak kendaraan bermotor bulanan hanya pada kisaran Rp.600 juta. Namun Setelah ada pemutihan bulan Juni hingga Oktober, pendapatan tersebut meningkat di angka Rp.900 juta hingga Rp.1,4 miliar,”pungkasnya.(*)