BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Khusus bagi para pelaku usaha di wilayah Kota Palangka Raya, ketika nanti Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan kelonggaran, agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Misalnya, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di tempat usahanya masing-masing. Hal ini, seperti diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, saat dibincangi awak media, beberapa waktu lalu.
“Pemerintah kota (pemko) saat ini tengah fokus memulihkan kembali perekonomian, jadi usahakan saling bersinergi. Hormati kebijakan pemerintah. Jadi jangan menunggu diingatkan baru mau menjalankan protokol kesehatan,” Ucap Wahid Yusuf.
Sambung Wahid sekaligus meminta kepada para pelaku usaha, yang kembali beroperasi atau menjalankan usahanya dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, khususnya poin-poin yang terdapat di dalam aturan protokol kesehatan.
Sedangkan warga yang berkunjung ke tempat usaha, sambungnya, tentu harus mengikuti aturan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Seperti tidak bergerombol, antre, menjaga jarak aman serta menggunakan masker saat berada di lokasi.
“Dengan sepenuhnya atau memaksimalkan menjalankan protokol kesehatan, pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19,” terang politikus dari Partai Golkar tersebut.
Di sisi lain, tambah Yusuf, dengan menerapkan protokol kesehatan usaha yang dijalankan para pelaku usaha diharapkan dapat berjalan semakin lancar, serta perputaran ekonomi dapat menjadi lebih baik lagi.
“Saya optimistis jika semua pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan, stabilitas perekonomian di tempat kita ini akan kembali normal seperti biasanya. Intinya pemerintah ingin perekonomian dapat terus berjalan, tidak mandek di tengah keadaan seperti ini,” Tutupnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di