Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam upaya mensukseskan Salah satu langkah untuk mensukseskan program food estate yang berada di dua kabupaten yakni Kabupaten Pulan Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Sekaligus menjalankan program Desa Mandiri Peduli Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian, Universitas Palangka Raya (FP-UPR).
“Kegiatan pelatihan Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut di 2020 diikuti oleh 16 orang tenaga Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut yang berasal dari 8 (delapan) desa/kelurahan dan 3 (tiga) kabupaten yang terpilih dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian, Universitas Palangka Raya,” ucap Rektor UPR, Dr Andrie Elia Embang melalui Dekan FP-UPR Dr Susilawaty, Jumat (16/10/2020).
kegiatan pelatihan fasilator telah berlangsung hari ini (kemarin, red) hingga 17 Oktober 2020, di ruang perkuliahan FT UPR.
Sementara dalam penjaringan peserta fasilitator dilakuakan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Dalam hal ini masing-masing desa/Kelurahan diwakili oleh 2 (dua) orang Fasilitator Desa. Adapun fasilitator ini berasal dari Desa Babal, Kecamatan Karau Kuala,
Kabupaten Barito Selatan, Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan, Desa Tabatan, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan, Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Desa Tumbang Muroi, Kecamatan Mantangai dan Kelurahan Penamas,Kecamatan Selat, Kapuas.
“Harapannya, fasilitator yang terpilih ini dapat menjadi agen perubahan dalam mensukseskan program food estate dengan tetap menjaga ekosistem rambutnya Selanjutnya setelah pelatihan ini Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut ini akan kembali ke masing- masing desa/ Kelurahan dan akan didampingi oleh Pendamping Fasilitator Desa yang berasal dari Fakultas Pertanian,” ujarnya menambahkan.
UPR kedepam yang nantinya akan bekerjasama dengan masyarakat untuk memfasilitasi, membina dan membentuk kegiatan masyarakat terkait penguatan perekonomian masyarakat serta peningkatan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang ada di sekitar kawasan gambut.
“Sehingga kawasan gambut dapat lestari dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakatnya. Selanjutnya kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian,ini akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan dari September – Desember 2020,” tutupnya.(*)