![](https://i1.wp.com/beritakalteng.com/wp-content/uploads/2020/06/UPR-Beritakalteng03.jpeg?resize=618%2C348&ssl=1)
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). perkuliahan di Universitas Palangka Raya (UPR) hingga saat ini masih berlangsung daring.
“Bahwa Civitas Akademika UPR, khususnya Dosen diminta mulai menerapkan perkuliahan dengan metode daring, hingga saat ini,” katanya Rektor UPR, Dr Andrie Elia
dosen juga tidak hanya memberikan tugas rumah kepada mahasiswa, namun juga dituntut kreatif agar mahasiswa dapat menyerap perkulihan yang tidak lagi tatap muka.
Tidak hanya tugas diberikan, dosen diminta bisa mengutamakan mahasiswanya ketika memerlukan penjelasan lebih detail melalui video call atau sejenisnya.
“Diimbau untuk utamakan kepentingan perkuliahan. Tidak sekedar memberi tugas kepada mahasiswa. Kemudian dikumpul dan dinilai,” katanya menambahkan.
Rektor juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa, ditengah pandemi Covid-19, jangan terpaku pada perkuliahan daring.
“Bisa dengan membuat video edukasi,tulisan atau ajakan di media sosial. Namun dengan versi mahasiswa yang notabenenya terpelajar,” tuturnya.
Namun tetap menggali kemampuan dan mengasah pengetahuan. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah menghentikan mata ratai penyebaran dengan mematuhi protokol kesehatan.(*)