Persoalan Penangangan Covid-9 Jadi Agenda Reses Dapil I Kalteng

FOTO : Kelompok 1 Dapil Kalteng I, saat melaksanakan reses di Kabupaten Gunung Mas, Jumat (5/6/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan legislator Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung ke dalam Kelompok 1 Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan, juga melakukan kegiatan Reses Kelompok.

Dimana, untuk anggota DPRD Kalteng yang tergabung ke dalam Kelompok 1 Dapil Kalteng I, yakni diketuai oleh ibu dra. Kuwu Senilawati (Fraksi Gerindra/Sek. Komisi III) dan anggota ibu dra. Hj. Siti Nafsiah M.Si. (Fraksi Golkar/Waket Komisi III), Evi Kahayanti S.Sos. (Fraksi PKB/Ang. Komisi III) serta bapak Ir. Lohing Simon (Fraksi PDI-P/Ketua Komisi II).

Adapun lokasi yang menjadi tempat kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalteng, khususnya mereka Kelompok 1 Dapil Kalteng I, ialah sejumlah tempat yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Menurut Wakil Rakyat Dapil Kalteng I, ibu dra. Hj. Siti Nafsiah M.Si., menyampaikan bahwa meski reses kelompok tetap dijalankan, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Seperti, wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, selalu menjaga jarak satu sama lainnya. Begitupula untuk pertemuan, juga dilakukan secara terbatas, yakni hanya menghadirkan Camat, unsur Tripika Kecamatan dan BPMDES setempat saja, misalnya pertemuan yang dilakukan pada hari ini Jumat (5/6/2020), di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, juga tetap menerapkan protokol COVID-19.

“Yang pasti, sewaktu pertemuan dengan Camat dan unsur Tripika Kecamatan Sepang, kita lakukan secara tertib dan tetap memperhatikan berbagai protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19,” Ungkapnya, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Jumat (5/6/2020) pagi.

Dikatakan Srikandi Partai Golkar ini, Reses ke dapil ini, ditengah pandemi COVID-19, sangat berbeda jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi COVID-19.

“Yang menjadi agenda reses kelompok 1 Dapil I Kalteng kali ini, ialah terkait pembahasan soal penanganan COVID-19 di daerah setempat, baik itu dampak yang muncul, maupun langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, melalui masing-masing Kecamatan,” Terangnya.

Selain itu juga, berkenaan data penerima bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi warga setempat, Kata Hj. Siti Nafsiah, hingga saat ini berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pihaknya, masih belum ada informasi yang jelas di Kecamatan Sepang dan sekitarnya, terutama itu bansos yang bersumber dari provinsi.

Kabarnya, semua masih menunggu informasi dari kabupaten. “Untuk jumlah data pasti, pihak kecamatan setempat masih belum berani menyebutkan angka pasti, karena surat ataupun dasar apapun belum mereka terima. Jadi, hingga saat ini mereka juga masih menunggu data itu dari Kabupaten Gunung Mas,” Bebernya.

Pada hari yang sama juga, sambung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan ini kembali menuturkan bahwa pihaknya juga berkesempatan meninjau sejumlah posko penanganan COVID-19, terutama yang ada di perbatasan kecamatan, baik itu yang ada di DAS Kahayan.

Maupun di DAS Rungan, tepatnya di Kecamatan Manuhing, Desa Tumbang Talaken, serta ada pula beberapa titik lainnya. Untuk Desa Takaras dan satu Desa sekitar juga saat ini sedang dilakukan peninjauan, karena masih belum selesai.

Kembali, Kata Hj. Siti Nafsiah juga menambahkan, dalam setiap kali pertemuan, pihaknya tidak mengundang masyarakat secara luas, namun hanya cukup diwakili oleh aparatur kecamatan dan desa saja.

“Menjadi konsentrasi kami, ialah lebih kepada berbagai persoalan dan dampak pandemi COVID-19 termasuk pula bansos. Jadi, kami hanya konsen ke arah itu saja. Kami juga mendengar langsung beberapa penjelasan dari para aparatur kecamatan dan desa setempat saja, terkait beberapa program-program penanganan, pada wilayah tersebut,” Jelasnya.

Ungkapnya kembali, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pihaknya, anggaran desa juga di alokasi atau di plot untuk penanganan COVID-19, yakni berkisar antara 20 hingga 30 persen, itu masing-masing desa bervariasi atau berbeda-beda.

Khusus pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), Ucap Hj. Siti Nafsiah mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak aparatur desa setempat bahwa ADD juga banyak diarahkan juga untuk penanganan COVID-19, terlebih digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang besarnya Rp.600.000 per bulan, untuk selama 3 bulan berjalan.

Dengan adanya kondisi tersebut, maka masyarakat setempat lebih banyak memilih untuk menerima bantuan yang bersumber dari ADD ketimbang bantuan yang bersumber dari provinsi, yang hanya sebesar Rp. 500.000 saja, itupun hanya untuk satu bulan atau satu kali saja.

“Bahkan, adanya kondisi demikian, ada sebagian masyarakat setempat yang menolak bantuan dari pemerintah provinsi,” Pungkasnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: