Menuju New Normal, Rektor UPR Sampaikan Pedoman Kerja Bagi Civitas Akademika

FOTO : Rektor UPR Dr. Andrie Elia SE., M.Si saat menggelar video konfrence bersama ratusan civitas akademika UPR, sekaligus menyampaikan pedoman New Normal di lingkungan kampus, Selasa (2/6/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Universitas Palalngka Raya (UPR) saat ini tengah mempersiapkan diri, dengan konsep pelaksanaan New Normal di lingkungan kampus terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Keseriusan UPR menghadapi pemberlakuan New Normal ini ditindaklanjuti oleh Rektor UPR Dr. Andrie Elia SE., M.Si, dengan mengeluarkan pedoman yang berjudul UPR Semangat Baru memasuki New Normal.

Pedoman ini disampaikannya, kepada seluruh kalangan civitas akademisi, baik itu kepada para dosen, tenaga administrator dan mahasiswa UPR, melalui sambungan virtual, Selasa (2/6/2020) pagi.

Dalam sambungan virtual nya, Rektor UPR ini mengungkapkan beberapa gagasan buah pemikiran, yang didapatnya berdasarkan beberapa hasil telaah, pertimbangan dan kajian bersama-sama dengan para civitas akademika di lingkup UPR.

Selain itu, konsep New Normal itu sendiri dilatarbelakangi atas beberapa kebijakan, dari pemerintah pusat, diantaranya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri.

Serta, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) No. 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Diterangkan Dr. Andrie Elia, untuk Layanan Manajemen dan Operasional, terhitung sejak tanggal 4 Juni 2020 mendatang, semua unsur pimpinan dan tenaga kependidikan bekerja secara keseluruhan dari kantor. Pelaksanaan presensi/kehadiran masih menggunakan log book atau absen manual.

“Protokol COVID-19 secara ketat dan disiplin. Khusus bagi ASN yang berusia 50 tahun lebih, diatur shift untuk Work For Home atau bekerja dari rumah,” Ucapnya.

Lanjut Ketua Pengda KAGAMA Kalteng ini menjelaskan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dilakukan dengan sistem Hybrid Fisik dan Online. Selain itu alternatif lainnya, yakni diantaranya bagi mahasiswa terbatas fasilitas daring (kuota, hp, note book) bisa memilih tatap muka langsung.

Sementara, bagi mahasiswa lainnya yang masih bisa melakukan perkuliahan dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) tetap bisa melakukan perkuliahan dimana saja, bisa dengan memanfaatkan WiFi kampus, kuota subisidi dan kuota pribadi.

Katanya, khusus bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan sistem daring, bisa menggunakan media synchrounous (zooom, google meet, YouTube) durasi diperpendek 30 menit per tatap muka.

Bagi mahasiswa yang tetap bisa menggunakan metode daring, tatap dianjurkan menggunakan media synchrounous (google classroom, WAG, line, email dan sebagainya). Untuk kuliah tatap muka, kapasitas ruang 20 orang, dengan jarak tempat duduk minimal 1 meter.

Pada setiap ruangan harus disediakan hand sanitizer, untuk kebersihan ruang kuliah juga sangat penting. Serta, presensi/kehadiran dosen tetap menggunakan link, mahasiswa daring buatkan absen online, mahasiswa di kelas dengan absen manual. Dan setiap Fakultas buat harus membuat SOP nya.

Kembali Dikatakan Dr. Andrie Elia, untuk Tugas Akhir
Mahasiswa, seperti penelitian skripsi, tidak harus berupa pengumpulan data primer, disarankan jika memungkinkan berupa data sekunder.

Program penelitian bersama (judul penelitian sebagai payung atau dasar) untuk melakukan penelitian secara kelompok, dengan disiplin ilmu yang berbeda, menggarap penelitian untuk tugas akhir secara bersama-sama.

Untuk mahasiswa yang sedang melaksanakan penelitian di lapangan atau laboratorium, wajib mentaati protokol kesehatan COVID-19.

Lalu, untuk Layanan Akademik, Ia juga menerangkan bahwa Penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara online, Heregistrasi dilakukan secara online, pembayaran UKT dilakukan secara online.

Konsultasi tugas akhir dan pembimbingan akademik, dilakukan secara tatap muka dengan protokol covid-19 atau secara daring dengan sistem yang teradministrasi dengan baik.

Pelaporan online KBM dan bimbingan tugas akhir tetap dilanjutkan, Pelayanan administrasi akademik dilakukan
secara langsung (konvensional), jika online agar sistem yang dibangun dapat teradministrasi dengan baik.

Yang terakhir, Ketua Harian DAD Kalteng ini juga menambahkan bahwa sudah tentu, saat pemberlakukan new normal, UPR juga memiliki Protokol COVID-19, yang mana diantaranya ialah Berdoa sebelum melakukan aktivitas.

“Pastikan anda dalam kondisi fit, jika tidak fit tetap di rumah, perjalanan dinas sesuai protokol COVID-19, tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang atau memberi pelayanan. Ikuti petunjuk gugus COVID-19 UPR, saat melakukan kegiatan di kampus. Ruangan atau kantor wajib memilik hand sanitizer atau area cuci tangan, Jadwal sterilisasi ruangan secara berkala, Tetap jaga jarak, Hindari kerumunan/keramaian dan lain sebagainya,” Pungkasnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: