Beritakalteng.com – SAMPIT – Sesuai kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Kotim kembali menambah libur sekolah bagi anak didik hingga 13 Juni 2020 mendatang. Ketua DPRD Kotim Rinie, mendukung kebijakan tersebut.
“Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mencegah bahaya penyebaran covid-19. Jadi kebijakan tersebut patut kita dukung,” ujar Rinie.
Apalagi, lanjut Rinie, Kotim sudah masuk zona merah pascatiga warga yang dinyatakan positif. Jadi kebijakan untuk memperpanjang libur sekolah tersebut dinilainya sangat tepat.
Kendati demikian, Politisi PDIP tersebut meminta agar pihak sekolah atau dewan guru, tetap melakulan kegiatan belajar mengajar dengan murid dengan sistem daring, sesuai yang ditetapkan oleh kementrian pendidikan.
Itu penting, agar anak didik bisa tetap fokus belajar dan bisa optimal belajar di rumah di tengah pandemi covid-19 saat ini.
“Kepada pihak orang tua harus ikut membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tetap giat belajar di rumah,” katanya. .
Tambah Rinie, kebijakan meliburkan siswa ini, tentunya sudah melalui perhitungan oleh pemerintah pusat. Sebab, dalam kebijakan pemerintah menyepakati agar pencegahan dilakukan semaksimal mungkin. (sog/agg)