Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah kembali memperpanjang libur sekolah sampai awal bulan Ramadhan 1441H. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 800/234/set.2/ Disdik/2020.
Untuk mekanisme pemberlakuan libur sekolah dijelaskan hingga 23 april 2020. Kemudian tambahan sesuai dengan kalender pendidikan Libur Khusus Puasa (LKP) mulai tanggal 24 April sampai dengan 4 Mei 2020 untuk itu seluruh lembaga pendidikan dari tingkat PAUD/TK sampai SMPN sederajat seluruh Kabupaten Barito Timur.
Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas melaui Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Barito Timur Dewi Murni Ibie mengungkapkan, melalui surat edaran aktivitas belajar siswa lembaga pendidikan tetap diarahkan dirumah masing-masing. Menurutnya, semua guru diwajibkan memantau dengan memberikan tugas melalui daring.
“Ya betul libur sekolah diperpanjang lagi, sampai minggu pertama bulan Ramadhan sambil memperhatikan perkembangan lebih lanjut. Buat perserta didik sekolah, tetap semangat belajar dirumah jangan sampai perkerjaan rumah yang telah diberi tugas oleh guru tidak dikerjakan,” tutup Dewi Murni Ibie, Kamis (16/4).