Beritakalteng.com, BUNTOK – Hingga Minggu (12/4/2020) calon penerima kartu prakerja program penanggulangan dampak wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Barito Selatan, baru terdata sebanyak 168 orang.
Data tersebut, merupakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barsel Agus In’yulius, saat pelaksanaan konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) di Aula Setda Kantor Bupati setempat, Minggu (12/4/2020).
Dalam keterangannya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel ini membeberkan, bahwa angka tersebut merupakan hasil dari penjaringan data secara online yang dilaksanakan oleh pihaknya sejak Sabtu (11/4/2020) lalu.
“Sampai hari ini (Minggu), terdata ada 168 orang (pekerja) yang dirumahkan,” bebernya.
Data tersebut, sebut Agus, tidak termasuk data dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS), baik itu PT. Adaro Indonesia, PT. MUTU maupun PT. Palopo. Karena hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut diungkapkannya, belum ada satupun yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.
“Dari semua PBS ini, tidak ada yang mem-PHK ataupun merumahkan karyawannya, mereka tetap mempekerjakan karyawannya, hanya jam kerja saja yang dikurangi,” ungkapnya.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Agus, bahwa Disnakertrans hanya bertanggung jawab menghimpun data tenaga kerja yang terkena PHK/dirumahkan dari sektor formal, yakni PBS, BUMN ataupun BUMD.
Sedangkan untuk tenaga kerja informal, yakni perhotelan, tukang cukur, pedagang kaki lima dan lainnya, adalah tanggung jawab tiga dinas lainnya, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DSPMDes dan Sosial).
“Jadi untuk Disnakertrans, mendata bidang formal, yaitu PBS, BUMN dan BUMD, seperti Palopo, Adaro dan lain sebagainya. Nah karyawan-karyawan mereka ini yang dirumahkan, itu terdata di kami,” terangnya mencontohkan.
Agar tidak terjadi tumpang tindih data, lanjut Agus lagi, keempat dinas melaksanakan kerja sama dengan membentuk sekretariat bersama.
Dengan dibentuknya sekretariat bersama tersebut, diharapkan agar pendataan bisa lebih terorganisir dan bisa tepat sasaran.
“Bagi karyawan yang di PHK/dirumahkan, itu langsung kami (Disnakertrans) daftarkan untuk mendapatkan kartu prakerja, sedangkan masyarakat pra sejahtera dan dari sektor informal, akan kami langsung arahkan kepada tiga dinas lainnya untuk mendapatkan bantuan lainnya, baik itu sembako, stimulan usaha ataupun BLT,” rincinya.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga meminta kepada seluruh masyarakat, baik itu masyarakat pra sejahtera, UMKM ataupun karyawan yang di PHK/dirumahkan akibat Covid-19, untuk segera melaporkan dirinya masing-masing ke sekretariat bersama empat dinas di Disnakertrans Barsel.
“Kami minta kepada masyarakat, terutama karyawan (PHK) ini, bisa proaktif melaporkan ke kami, baik itu langsung ke kantor maupun via sambungan telepon,” tuturnya.
Untuk diketahui, kartu prakerja dampak Covid-19 ini, merupakan program kerja Menko Perekonomian RI.
Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, diberikan kuota kartu prakerja sebanyak 49.472 kartu, yang akan dibagikan jatah kepada masing-masing Kabupaten dan kota sesuai dengan jumlah data yang berhasil dihimpun.
Melalui program ini, para karyawan yang di PHK/dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, nantinya diberikan bantuan dana sebesar Rp.3.550.000 per orang yang dibagi selama empat bulan, atau dana yang bisa dicairkan setiap bulannya adalah sebesar Rp.600.000 per orang.(Sebastian)