Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng berencana melakukan inventarisir ke perusahaan perkebunan yang tidak meleksanakan kewajiban plasma khususnya bagi masyarakat sekitar.
“persoalan plasma sampai saat ini masih menjadi permasalah serius di Kalteng. Sebab, masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya plasma.” Fajar Hariady belum Lama ini.
Menurutnya, dengan dilakukannya inventarisis perusahaan tidak melaksanakan plasma danenginventarisir persoalan perusahaan tidak melaksanakan plasma, akan mudah mencari solusi bersama.
Sebab, Komisi II ingin perusahaan yang ada di Kalteng harus berkontribusi nyata untuk daerah, terutama kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
“Hadirnya perusahaan harus memberikan dampak positif dan kesejahtetaan bagi daerah, terutama masyarakat. Jika perusahaan datang hanya membawa masalah harus keluar dari Kalteng,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta masyarakat sekitar perusahaan untuk melaporkan jika perusahaan tidak melaksanakan plasma. Sebab, itu kewajiban perusahaan yang telah diatur oleh undang-undang.(aa)