Ketua Dewan Ingatkan Pemda Gunakan DIPA Sebaik-baiknya

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno berkeinginan agar DIPA yang telah diserahkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Instansi dan Kabupaten atau Kota, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Agar kegiatan bisa di laksanakan di awal tahun 2020, maka segera proses lelang di Desember 2019,” ucap Wiyatno, senin (18/11) tadi siang.

Wakil Rakyat Dapil V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisah ini juga meminta, anggaran dapat digunakan untuk pembangunan yang berkeadilan.

Anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD ini ujarnya menambahkan, juga harus digunakan agar efesien dan efektif serta tepat sasaran.

“Penggunaan anggaran harus memperhatikan asas yang berkeadilan. Dan juga dapat digunakan dengan efesien dan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengajak semua pihak terkait dan masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan yang maksimal agar pembangunan berjalan dengan baik.

Pasalnya, masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan anggaran dan pelaksanaan anggaran.

Diinformasikan, total alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota sebesar Rp.17,79 Triliun.

Total Alokasi dana APBN yang dikelola Instansi vertikal Kementrian Negara/Lembaga melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah lingkup Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota sebesar Rp.6,16 Triliun.

Dan total alokasi APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Provinsi Kalteng, Kabupaten/Kota sebesar Rp.476 Miliar.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: