Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Optimalisasi tanggungjawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai mampu mensejahterakan masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah.
Namun disayangkan, pelaksanaanya dilapangan tidak begitu terpantau. Bahkan Pemerintah dalam hal ini Provinsi Kalteng hanya dapat memberikan himbauan kepada perusahaan untuk penyaluran dana sosial tersebut.
Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail mengaku secara pribadi tidak begitu memantau sejauh mana optimalisasi penyaluran CSR bagi perusahan yang ada di wilayah Kalteng.
“CSR ini kan hanya sekedar himbauan. Sementara kita menghimbau kepada perusahaan untuk bisa menyalurkan CSR ke wilayah tempat perusahaan berkerja, terkhsusnya di desa yang menjadi tempat dikeluarkannya perijin perusahaan” kata Habib Said Ismail, kamis (24/10)
Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota dalam hal ini tidak diperkenankan untuk menampung CSR tersebut. Hanya saja ujarnya menambahakan, Pemerintah dapat menyalurkannya.
Sekali lagi, Habib Said Ismail sampaikan, pihaknya akan terus menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kalteng untuk turut serta membantu dan membangun Kalteng kedepan.
“kita menghimbau kepada perusahaan yang ada untuk ikut serta membangun Kalteng serta membantu Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalteng bersama-sama mengangkat harkat, derajat, martabat dan kesejahteraan warga Kalteng” tegasnya lebih dalam.
Namun dirinya kembali mengingatakan, Pemerintah Hanya bisa menghimbau. Berkenaan dengan pelaksanaannya CSR sendiri seperti apa, tergantung kesadaran dari masing-masing perusahaan.(Aa)