PGRI Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur Liburkan Sekolah

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (PGRI Kalteng), Dr H Suriansyah Murhaini SH MHum menyampaikan apresiasi, sekaligus dukungannya atas adanya instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang meliburkan sementara waktu, semua aktifitas sekolah.

Dukungan tersebut, menyusul dengan menurunnya kualitas udara, yang sangat berdampak pada kesehatan para peserta didik, mulai dari jenjang pendidikan TK/RA (PAUD,red), SMP/MTS hingga SMA/SMK/SLB se Kalteng.

Suriansyah juga mengatakan, sudah seharusnya para peserta didik diliburkan. Bahkan, beberapa waktu lalu, jauh sebelum kebijakan gubernur terbit, dirinya telah berkoordinasi dengan Kadisdik Kalteng, melalui pesan Whatsapps pribadinya.

“Beberapa waktu lalu, saya pernah menyarankan ke Kadisdik Kalteng Dr H Slamet Winaryo MPd, berkenaan usulan untuk meliburkan para peserta didik. Hal itu, mengingat kondisi udara yang belum kunjung membaik,” ucap Suriansyah, sembari menunjukkan pesan dismartphonenya, Rabu (18/09) sore tadi.

Lebih lanjut, Suriansyah yang sekarang juga menjabat  Wakil Rektor UPR Bidang Umum dan Keuangan ini mengutarakan, dengan adanya kebijakan pemerintah meliburkan para peserta didik, adalah pilihan yang sangat tepat.

Hal tersebut Guna mencegah agar para peserta didik tidak terpapar akibat partikel-partikel yang mengandung karbon monoksida atau sentawa kimia dari kabut asap. Udara sekarang sangat tidak aman dan tidak baik, untuk kesehatan para peserta didik.

Selain itu, Ia juga mengapreasiasi atas kebijakan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), yang ikut meliburkan semua aktifitas perkuliahan untuk sementara waktu.

“Sebab, mengingat dampak buruknya kualitas udara di Kota Palangka Raya, tidak hanya berdampak kepada kesehatan anak-anak peserta didik, melainkan kepada semua orang, termasuk pula mahasiswa dan ASN,” bebernya menambahkan.

Begitupula, hendaknya kebijakan untuk jam masuk dan pulang kerja bagi para ASN, itu juga harus dipertimbangkan. Yangmana pada waktu kondisi udara normal, masuk sekitar jam 07.00 wib, dan pulangnya sekitar pukul 16.00 wib.

“Namun, dengan kondisi udara sekarang, ada baiknya jam masuk kerja ASN diundur menjadi pukul 07.30 wib atau  pukul 08.00 wib, dan pulang kerjanya bisa dipercepat menjadi pukul 15.00 wib. disesuaikan dengan  perkembangan kondisi udara,” sarannya.

Ia juga berharap, kondisi udara di wilayah Kalteng, terutama di daerah Sampit, Kota Palangka Raya dan sekitarnya dapat segera kembali normal, sehingga segala aktifitas pun juga dapat kembali normal.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: