Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur menggelar Diskusi Penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Persampahan.
Hal itu dilakukan agar draf raperda persampahan ini segera diselesaikan untuk dapat di serahkan ke DPRD Bartim dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga pengelolaan dan penanganan sampah diwilayah Bartim lebih baik lagi.
Dalam diskusi tersebut dipimpin oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas, dihadiri Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda Ir Eskop, Para Asisten, intansi terkait se Kabupaten Barito Timur dan juga di hadiri konsultan CV Tika Kreatif.
Ampera AY Mebas dalam arahannya draf raperda persampahan ini segera diselesaikan untuk dapat di serahkan ke DPRD Bartim dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Perda persampahan Tahun ini bisa selesai dan disahkan menjadi perda, sehingga dengan regulasi yang ada sampah yang menumpuk dapat teratasi dengan baik,”kata Ampera.
Dirinya juga mengharapkan, dalam diskusi penyempurnaan draf raperda persampahan ini menghasilkan aturan yang akan menyelesaikan penumpukan sampah rumah tangga atau dari warung-warung yang selama ini teratasi dengan baik.
“Harapannya setiap RT harus ada tempat pembuangan sampah yang terpusat, sehingga saat di ambil oleh petugas tidak lagi ke setiap rumah-rumah,” timpalnya.
Ampera juga meminta kepada masyarakat bisa ikut serta dalam mentaati aturan apabila perda persampagan ini di sahkan, tidak lagi membuang sampahnya sembarangan dan meninggalkan begitu saja di depan rumah atau rumah makan.
“Apabila ada nilai ekonomisnya, kita akan tingkatkan lagi untuk membuat bank sampah di setiap desa atau RT,”tandasnya.(ed)