Foto :

Ratusan Buruh Perusahaan Lakukan Aksi Demo ke Pemda

Beritakalteng.com, SAMPIT- Sebanyak 250 masa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/7).

Berdasarkan pantauan lapangan ratusan massa yang berasal dari dua perusahan besar dibidang perkebunan kelapa sawit yakni yang beroprasional di Desa Baringin Agung menuntut pemerintah daerah menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

“Permasalahan buruh ini sudah sangat lama dan sangat menggangu keamanan daerah (kotim) salah satu contoh, karyawan mereka atas nama Marselino di PHK secara paksa dan bahkan diusir secara paksa dari rumahnya bahkan (mesnya) disegel pihak perusahan,” Ungkap Karliansyah selaki koordinator aksi sekaligus petinggi KSBSI Kalteng.

Dalam aksi tersebut ada dua permasalahan selain yang akan di tuntut, yakni terkait masalah tenagakerja dan juga masalah lahan transmigrasi di Desa Beringin Agung. Dimana sudah di terbitkan sertifikatnya dari pemerintah, dan itu harus dikembalikan ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

“Kami minta agar perusahaan bersangkutan mengembalikan lahan masyarakat tersebut yang masuk didalam HGU mereka karena transmigrasi itu lebih dulu dari ijin HGU berarti yang paling berhak adalah pihak transmigrasi,” Imbuhnya.

Menanggapi tuntutan aksi massa, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi diwakili Staf Ahli, Sutarman mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu hasil dari tingkat pusat. alasanya, kasus ini sudah dialaporkan KSBSI Kalteng ke pusat dan semua permasalahan yang ada saat ini akan pemda tindak lanjuti melalui dinas teknisnya.

“Biasanya kalau sudah dilaporkan ketingkat pusat, itu nanti akan ada surat menuju pemda, dan itu kita tunggu, kami pasti akan tindaklanjuti. berkaitan dengan Desa Baringin Agung, tim sedang melakukan cek lapangan guna memastikan persoalan yang dilaporkan” kata Sutarman.

Pihaknya mengaku, kalau untuk kasus Baringin Agung sudah ditangani tim. Sementara untuk kasus PHK karyawan itu masih tunggu hasil persidangan.

DPRD Kotim Dukung Evaluasi HGU Dilahan Transmigrasi

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Supriadi MT mendukung aksi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) atas tuntutan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit dilahan transmigrasi Kecamatan Antang Kalang.

Menurutnya pemerintah daerah harus selektif menilai dan menyerap aspirasi masyarakat dalam hal ini, karena ada beberapa aspek yang menurutnya tidak berlandaskan dasar kajian yang real dalam hal tersebut.

“Seharusnya memang di evaluasi, apalagi itu menyangkut nasib hidup orang banyak, dan ada beberapa aspek penting yang menurut kami tidak mendasar pada kajian dari penerbitan HGU tersebut,apabila memang terjadi demikian,” jelasnya.

Sementara itu dalam tuntutannya masyarakat dari Desa Beringin Agung agar Hak Guna Usaha PBS yang diterbitkan di lahan Transmigrasi tersebut dicabut. KSBSI dalam hal ini ‘ngotot’ meminta ketegasan pemerintah daerah atas nasib masyarakat.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: