Melek Teknologi, Guru di Sekolah Wajib Terapkan SPMI

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Masih adanya sejumlah guru di Kalimantan Tengah (Kalteng), yang belum melek teknologi, tampaknya menjadi sorotan sejumlah pihak,  dimana salah satunya adalah Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalteng Dra Sukaryanti MSi, yang mengharapkan agar pelaku pendidikan dapat mempersiapkan dirinya, dengan berbagai keterampilan, termasuk penguasaan teknologi digital, untuk menghadapi revolusi industri 4.0.

Sukaryanti menyampaikan, jadi untuk menghadapi revolusi industri 4.0, terutama dalam bidang pendidikan, para pendidik tidak hanya dituntut hanya bisa menguasai teknologi digital berbasis internet saja, tetapi juga harus diperkuat dengan pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah dan masyarakat.

“Fenomenanya adalah, masih ada guru yang belum melek teknologi. Kalaupun dinyatakan secara menyeluruh, itu tidak memungkinkan, karena diantaranya adalah, adanya keterbatasan sarana pra sarana, mengingat di Kalteng, banyak satuan pendidikan yang berada di daerah terpencil, kendala mereka tidak memiliki akses jaringan internet dan tidak ada laptop,” ujarnya kepada sejumlah awak media, saat berada di ruang kerjanya, Selasa (07/05) sore ini.

Namun, Ia juga menyayangkan, bahwa yang menjadi kendala lainnya, adalah adanya beberapa guru yang memang tidak mau berubah, dan tidak ada kemauan ingin belajar, untuk belajar menggunakan komputer atau belajar internet atau teknologi-teknologi, ataupun mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi, karena ada guru yang seperti itu.

“Ada yang berpikiran, ah saya kan sudah tua malas untuk belajar ini. Sehingga, meskipun di sana tersedia sarana pra sarana, ada juga yang memang tidak mau belajar, tidak keinginan untuk maju dan kondisinya seperti itu,” katanya.

Kemudian, berkaitan dengan penyediaan sarana pra sarana, yang tentunya LPMP bukan ranahnya untuk menyiapkan itu, karena itu memang adalah ranah pemerintah daerah, yang secara langsung ke sekolah-sekolah.

Akan tetapi, LPMP melalui Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI), yang dilakukan melewati sekolah model, yang saat ini sudah berjalan. Melalui SPMI ini, LPMP dapat mendorong sekolah, untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan, baik secara mandiri maupun melalui kelompok kerja.

“Jadi, sekolah model yang menerapkan SPMI itu, baik secara mandiri melalui kelompok kerja, tidak harus menjadi binaannya LPMP,” ujar wanita yang berhijab ini.

Kemudian, Ia menyarankan melalui SPMI ini juga, peningkatan kompetensi guru di sekolah, kepala sekolah dapat mendorong guru-gurunya, untuk memfasilitasi guru-gurunya yang belum melek teknologi.

“Tidak mungkin, guru-guru yang ada di sekolah, yang sudah menerapkan SPMI, tidak melek terhadap teknologi. Karena, sebagai salah satu syaratnya untuk sekolah yang menerapkan SPMI, guru-gurunya harus mampu menguasai teknologi,” terangnya.

Oleh karena itu, untuk guru-guru yang sekolahnya sudah menerapkan SPMI, mau tidak mau suka tidak suka, harus bisa menguasai teknologi, yang dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Untuk guru-guru yang belum bisa menguasai teknologi, hendaknya lah belajar dengan rekan sejawatnya, dan sekolah pun bisa juga menghadirkan fasilitator, guna mengajarkan cara pengunaan berbagai teknologi pendidikan,” tutupnya menyarankan.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: