Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) H Markati meminta, pihak penyelenggara pemilu bisa mengantisipasi kecurangan petugas yang menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 17 April nanti.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) H Markati meminta, pihak penyelenggara pemilu bisa mengantisipasi kecurangan petugas yang menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 17 April nanti.

Beritakalteng.com,TAMIANG LAYANG – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) H Markati meminta, pihak penyelenggara pemilu bisa mengantisipasi kecurangan petugas yang menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 17 April nanti. Menurutnya, hal tersebut lantaran saat ini banyak pemilih yang khawatir, dengan adanya kemungkinan intimidasi terhadap pemilih yang buta aksara atau tergolong usia lanjut.

“Bentuk intimidasi tersebut bisa dengan mengarahkan pada mereka warga, yang belum mengetahui tata cara mencoblos yang baik dan benar. Pemilih datang ke TPS ingin memilih sesuai keyakinan, namun diarahkan kepada pilihan lain oleh petugas,” kata H Markati kepada awak media, Kamis (11/4).

Ia menyatakan, kejadian tersebut sangat mungkin terjadi. Karena ada orang lanjut usai dan buta aksara pada pemillih di Bartim. Dirinya menegaskan, agar petugas TPS bertindak netral dan professional. Kehendak pemilih untuk mengarahkan sesuai pilihannya jangan disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan sesaat.

“Karena yang dirugikan pemilih, hal itu juga mencederai pemilu yang bersih,” tandasnya.

Markati menyarankan, kepada petugas untuk mempersilahkan pemilih yang tergolong usia lanjut dan buta aksara, bisa didampingi keluarga atau kerabat. Hal tersebut untuk mempermudah dan memberikan keleluasaan pemilih memilih sesuai keinginan masing – masing.

“Selain itu, sebelum pencoblosan hendaknya dapat diinformasikan kembali kepada warga di TPS tentang surat suara yang dianggap sah,” pintanya.

Markati menambahkan, kerawanan sekecil apapun tidak ditemui dalam pemilu 2019. Namun jika ditemui, penyelenggara juga harus memberikan sanksi setimpal sesuai peraturan berlaku.

“Harapannya pemilu yang diselenggarakan bersih, tidak boleh ada kecurangan menyabotase suara yang bukan hak nya,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: