Dewan Minta Aparat Basmi Bandar Besar Narkoba Di Kotim

BeritaKalteng.com, SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotim William Novetra, meminta aparat kepolisian terus memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih saja terjadi di Kotawaringin Timur hingga saat ini.

Dia juga mengatakan dalam hal ini menurutnya penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak baik pemerintahan dan juga masyarakat berserta tokoh-tokoh masyarakat daerah ini sendiri.

“Sebab yang namanya narkoba itu adalah jenis obat-obatan yang dapat merusak masa depan manusia bukan hanya gererasi muda saja yang tua juga banyak yang terjerumus, dalam hal ini aparat kepolisian kita tidak bisa bekerja sendiri,” Ujarnya Jumat (5/4).

Dia juga dengan tegas mengatakan mendukung dan mengajak masyarakat supaya mengawasi peredaran narkoba di Kotim ini. Bahkan apabila masyarakat adanya peredaran narkoba oleh sejumlah oknum bisa segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau mengetahui laporkan segera, urusan ditangkap atas tidaknya itu urusan pihak kepolisian, namun saya yakin polisi juga sangat berharap kerjasama dari masyarakat,” Tukasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengataka, selama ini berdasarkan pengamatannya secara pribadi kasus narkoba di kotim tampak masih tinggi dibanding kasus lain. Mirisnya tangkapan-tangkapan besar dengan barbuk yang cukup miris juga sudah banyak,namun peredarannya masih saja meluas.

“Bisa kita nilai dari hasil kerja aparat , di Kotim ini setiap bulannya saja terus terjadi penangkapan bandar kecil bahkan hanya kurirnya saja, berarti bandar besarnya masih berkeliaran,” Lanjutnya.

Dia juga berharap kasus narkotika di Kotim ini bisa secepatnya terhenti dan mata rantainya benar-benar bisa di putus.

“Baru ini kita lihat di berita ada penangkapan, dan mirisnya itu melalui Bandara, dan juga peredaran di lapas masih terjadi, ini artinya semakin terang-terangan saja kasus narkotika ini di daerah kita,”Tutupnya.(So-GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: