Pemda Bartim Himbau Pedagang Mentaati Aturan

Salah satu warga Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur didampingi Kades Matarah Sugiyanto dan ketua BDP Matarah saat menerima Rastra, dikantor Desa Matarah. 

 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur (Bartim), Yuliantara menegaskan, kepada para pedagang untuk menaati aturan terkait mekanisme berjualan. 

“Seperti membuka lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan disembarang tempat atau di depan areal pusat perbelanjaan lantaran mengganggu pemandangan,” kata Yuliantara yang juga ketua tim penertipan Pasar TDK Yuliantara, rabu (3/4).

Pemerintah daerah juga telah beberapa kali melakukan penertiban terkait lapak pedagang, yang tidak sesuai pada tempatnya di depan Pasar Temanggoeng Djaja Karti (TDK). Pihaknya mengharapkan pengertian para pedagang karena dipastikan akan diambil langkah tegas.

“Kita pertama memberikan imbauan kemudian surat peringatan sesuai prosedur, jika tidak direspon maka tim yang sudah dibentuk akan melakukan penertiban,” katanya menambahkan.

Dijelaskannya, penertiban awal kepada para pedagang yang menjamur di depan halaman pasar, pada tahun ini telah dilakukan. Petugas Satpol telah melakukan fungsinya, dengan membokar lapak liar dengan harapan bisa memberikan efek jera.

Penertiban pasar akan terus dilakukan jika masih terlihat pedagang berjualan bukan pada tempatnya. Pihak pemerintah pun telah mengintruksikan Satpol dan Dinas Perdagangan berjaga mengantisipasi kembalinya lapak menjamur.

“Untuk mengantisipasi kembalinya pedagang, satpol akan rutin patroli di pasar,” jelasnya lebih dalam.

Ia menambahkan, penertiban telah dilakukan sejak dua tahun terakhir sejak 2017 silam. Para pedagang juga diarahkan untuk menempati lapak disediakan sesuai dengan komoditas berjualan.

“Lapak pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya, menjadi pemikiran kepala daerah dan telah mengintruksikan tim menertibkan. Sebab pemerintah daerah tidak menginginkan pasar terlihat semrawut,” tutupnya.(vri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: