BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Puluhan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2), berasal dari Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Timur, dan Pangkalan Bun menyambangi ruang Komisi A DPRD Provinsi Kalteng.
Kedatangan rombongan ini, ingin menyampaikan aspirasinya, serta meminta bantuan kepada Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, untuk menyampaikan surat kepada Kementrian Aparatur Negara Republik Indonesia (Kemenpan RI), mengenai usulan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator wilayah (Korwil) pegawai honorer K2 Provinsi Kalteng Tri Yulianto, kepada para awak media mengatakan, maksud kedatangan rombongan ke DPRD Provinsi Kalteng, khususnya menemui anggota dewan Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, ingin menyampaikan aspirasinya.
“Kami mengharapkan, dengan adanya kedatangan kami ke Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, maka aspirasi dan harapan kami nantinya, dapat diteruskan kepada pemerintah pusat, khususnya Kemenpan RI. Kedatangan kami menemui anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, yaitu Zubair Arifin,” terang Tri Yulianto, seusai menemui anggota Komisi A, di depan pintu masuk gedung Komisi DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (20/09) pagi.
Ia juga menuturkan, pegawai honorer ini terdiri dari, tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis yang masih belum diangkat menjadi ASN. Peran dan pengabdiannyapun sudah terbilang cukup lama.
Hal senada pula disampaikan oleh koordinator pegawai honorer K2 Kabupaten Kapuas Ervina menuturkan, bahwa pihak pegawai honorer K2, sebelumnya juga pernah melaksanakan aksi damai dan meminta kepada pemerintah kabupaten Kapuas, agar nasib pegawai honorer K2 dapat diangkat menjadi ASN.
“Mengingat rata-rata usia pegawai honorer K2, sudah di atas 35 tahun lebih, dan telah mengabdi selama 5 (lima) tahun lebih, maka sudah sepatutnyalah kami meminta dan mengharapkan, agar dapat diangkat menjadi seorang ASN,” kata Ervina.
Wanita berhijab ini juga mengatakan, untuk apa membuka penerimaan ASN baru, padahal pegawai honorer K2 di Kalteng, yang jelas-jelas sudah lama mengabdi masih banyak yang belum diangkat menjadi ASN. Meskipun, saat ini pemerintah daerah sudah memperhatikan pegawai honorer K2, dengan pemberian gaji atau honor, namun status sebagai ASN lebih penting.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Zubair Arifin kepada para awak media berkomentar, bahwa pegawai honorer K2, sudah seharusnya lebih diperhatikan dan diprioritaskan.
“Kami akan mencoba mengusulkan kepada pemerintah pusat khususnya Kemenpan RI, agar dapat memberikan alokasi khusus untuk kuota ASN di daerah, yang diangkat dari pegawai honorer K2,” ujar Zubair.
Legislator Komisi A DPRD Provinsi Kalteng ini juga mengatakan, apa yang menjadi aspirasi pegawai honorer K2 ini, nantinya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, dan selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.(Ys)