SAMPIT, Gerakkalteng.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2018 berjalan alot, di Ruang Paripurna DPRD Kotim, Rabu (8/8).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim H. Supriadi berlangsung alot dikarenakan banyak intruksi dan evaluasi yang diminta oleh beberapa anggota DPRD Kotim kepada pihak eksekutif.
Berdasarkan pantauan,tim badan anggaran DPRD Kotim meminta kepada eksekutif agar memperhatikan hasil reses dari anggota DPRD dalam setiap menyusun anggaran.
Selain itu, langkah kerja tim badan anggaran eksekutif dinilai masih memerlukan evalusi dari beberapa item yang masuk dalam RAPBD Perubahan 2018.
Dari komentar beberapa anggota DPRD antar lain, masalah ganti rugi tanah, pembangunan pasar, tempat terminal dan penumpukan peti kemas. Hingga berita ini diterbitkan sidang peripurna masih berlangsung dan kedua pihak saling tanya jawab.(So)