Hari Buruh Internasional, Ini Tuntutan SBSI Kalteng

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA-Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau juga dikenal sebagai Mayday. Di setiap peringatan Mayday dimanfaatkan oleh para buruh untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk buruh di Kalimantan Tengah.

Tahun ini, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Tengah menyampaikan aspirasinya dalam acara Seminar Hari Buruh yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palangka Raya, Selasa (01/5) kemarin.

Di dalam seminar yang mempertemukan SBSI Kalteng, Disnakertrans Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Tarigan sebagai Majelis Pertimbangan Wilayah SBSI Kalteng menyampaikan beberapa tuntutan dari para buruh.

“Di Jakarta sedang berlangsung aksi, menyampaikan aspirasi tentang kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial.” ujar Jasa Tarigan.

Pihaknya melanjutkan, di Kalteng SBSI menyampaikan tuntutan dalam acara seminar kali ini. Ada 8 tuntutan yang disampaikan para buruh.

Yakni Menyatakan sikap mendesak pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. “Peraturan tersebut hanya melihat dari index inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan tidak melihat harga-harga di lapangan yang di pelosok-pelosok, padahal di pelosok harga lebih tinggi.” lanjutnya.

Lanjutnya lagi, mendesak untuk mencabut perpres 20 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Produk ini, memberikan kemudahan TKA masuk, mengambil pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja indonesia, dan juga tidak ada spesifikasi khusus TKA itu.

Mendesak perusahaan mengangkat Pekerja Harian Lepas yang telah bekerja di atas 3 bulan menjadi Pekerja Harian Tetap, Mendesak Pemda hapus sistem kontrak atau outsourcing, Mendesak pemerintah agar mengangkat honorer jadi PNS.

Mendesak pemda untuk menggaji honorer di pemda sesuai UMR, Mendesak pemda untuk meningkatkan pengawasan terhadap UMR, dan Mendesak seluruh perusahaan agar mendaftarakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya meminta, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai perwakilan pemerintah untuk menyerap aspirasi tersebut.

Disisi lain, Ahmad Edi Komaruddin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Daya berharap kegiatan mayday menjadi momentum membangun kesadaran perlindungan  jaminan sosial terutama jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian kepada para perusahaan dan pekerja

“Saat ini peserta BPJS ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya telah melindungi 2030 badan usaha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 65.830 Penerima Upah (formal) dan 17.887 Bukan Penerima Upah (informal seperti pedagang, nelayan, petani dan UMKM) yg meliputi wilayah kerja Kota Palangkaraya, Kab Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya” jelas Edi, Rabu (02/5).

Sedangkan selama tahun 2018 ini sampai dengan Maret, lanjutnya, klaim jaminan telah dikeluarkan sebanyak 1.864 kasus dengan nilai Rp 15.791.027.032 untuk 4 program BPJS Ketenagakerjaan (kematian, kec kerja, hari tua dan pensiun).

“Peserta akan di tanggung biaya perawatan dan pengobatan selama terjadi kecelakaan kerja hingga bekerja kembali, mendapatkan upah sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat dan santunan kematian, itulah kenapa sangat penting seluruh perusahaan dan pekerja agar mendaftarkan seluruh pekerja nya sbg peserta BPJS Ketenagakerjaan.”paparnya menambahkan.

Tidak hanya itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dpt manfaat tambahan berupa pembelian rumah dgn bunga murah sebesar 5% dengan bekerjasama denga pihak perbankan untuk rumah subsidi.(bhy/Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: