Pertahankan Hak, Masyarakat Desa Goha Lakukan Ritual “Hinting Pali”

BeritaKalteng.com, PULANG PISAU – Sebagai bentuk upaya mempertahankan hak adat atas tanahnya yang diduga, telah diserobot pihak perkebunan kelapa sawit yakni PT Agrendo Green Lestari (AGL) seluas 247 Ha. Masyarakat Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng, melakukan penancapan ‘Hinting Pali’, Selasa (03/04) siang kemarin.

Hinting Pali merupakan ritual masyarakat adat Dayak Kalteng, dalam mempertahankan haknya atas sebidang tanah yang bersengketa. Dilaksanakannya ritual adat mahinting pali, didasari atas belum adanya titik temu, antara pihak PT AGL dengan masyarakat Desa Goha.

Menurut salah satu ahli waris  lahan, Mikhan menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari melaporkan kepada pihak Polda Kalteng, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan/hingga kepada Pemerintah Pusat. Laporan tersebut, telah disampaikan sebelumnya, namun sampai saat ini masih belum ada titik terangnya.

“Tidak adanya kejelasan atas laporan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Goha, akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat dan telah berkonsultasi dengan tokoh adat desa setempat, maka kamipun menyepakati untuk melaksanakan ritual adat ‘Hinting Pali’ hal ini dilakukan untuk mempertahankan hak adatnya,” kata  Mikhan, Selasa (03/04) malam.

Ia menambahkan, ritual adat ‘Hinting Pali’ ini dilakukan oleh satu tokoh adat masyarakat kaharingan Desa Goha, bapak Dawit. Melalui ritual adat ini, diharapkan persoalan persengketaan lahan, antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat, dapat teratasi.

“Kami berharap, agar pihak perusahaan dapat kooperatif dan menanggapi harapan masyarakat Desa Goha, karena jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Kami hanya inginkan adanya titik terang atas masalah yang dihadapi saat ini,” pungkas Mikhan. (dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: