Bupati M. Yamin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Barito Timur

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur Masa Persidangan III, Senin (29/6/2026), dengan penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Barito Timur M Yamin, melalui Sekertaris Daerah Misnohartaku menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen pertanggungjawaban disampaikan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP. Semua hasil tersebut berkat kerja sama seluruh entitas dan stakeholder sehingga Kuta masih bisa mempertahankan opini yang baik,” kata Misnohartaku, menyampaikan pidato Bupati.

Pendapatan Lampaui Target Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup positif. Pendapatan daerah mencapai Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target yang ditetapkan. Kemudian, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari pagu anggaran setelah perubahan.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp163,93 miliar.

Kontributor terbesar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan realisasi lebih dari Rp1,262 triliun atau 107,17 persen dari target. Lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan realisasi Rp79,81 miliar atau 100,83 persen, meskipun pendapatan dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum memenuhi target.

Di sisi belanja, anggaran terbesar terserap pada belanja operasi yang mencapai lebih dari Rp873,55 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp265,15 miliar. Belanja modal tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta pengadaan peralatan dan mesin guna meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

Kini pemerintah terbuka evaluasi DPRD meski telah berhasil mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak menutup mata terhadap berbagai catatan yang masih perlu diperbaiki.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan berharap DPRD memberikan kritik, saran dan masukan sebagai bahan evaluasi.

“Namun kami menyadari dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat memakluminya. Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barito Timur atas sinergi yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Terimakasih yang setinggi-tingginya karena penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan. Kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *