Foto : DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023, dengan agenda pembukaan masa sidang II, di ruang rapat komisi melalui video konferensi, Senin (19/12/2022).

Legislator Kota Diajak Jalankan Tugas dan Fungsinya

Foto : DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023, dengan agenda pembukaan masa sidang II, di ruang rapat komisi melalui video konferensi, Senin (19/12/2022).

 

BERITAKALTENG.COM, Palangka Raya – Seluruh anggota DPRD Palangka Raya diajak agar terus melanjutkan dan menjalankan tugas serta fungsi yang diamanatkan sebagai anggota dewan atau wakil rakyat. 

Ajakan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, dalam pembukaan masa sidang II pada rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023, di ruang rapat komisi melalui video konferensi, Senin (19/12/2022).

“Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Palangka Raya untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita, dengan penuh semangat dan kebersamaan,”ungkapnya.

Dijelaskan Basirun, sebagai anggota DPRD, maka harus menjalankan trifungsinya, yakni

fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasanbbersama pemerintah daerah, melalui alat kelengkapan DPRD. 

Sejauh ini ujar Basirun, anggota DPRD Palangka Raya telah menjalankan, sejumlah trifungsinya seperti pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya tahun 2023 serta menetapkan rencana kerja tahun 2023.

Tidak hanya sampai disitu saja, DPRD juga mempersiapkan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan untuk dibahas pada akhir desember tahun ini.

“Dalam menjalankan tugas ,fungsi dan wewenangnya, pada masa persidangan baru ini, DPRD bersama pemerintah kota akan merencanakan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui badan musyawarah DPRD, sehingga perencanaan kegiatan pemerintah kota berjalan efektif dan efisien,”jelasnya.

Selanjutnya tambah Basirun, DPRD Palangka Raya bakal menfasilitasi raperda yang menjadi skala prioritas dalam program pembentukan perda Kota Palangka Raya Tahun 2023.

“Termasuk mengagendakan jadwal pembahasan terhadap sejumlah evaluasi yang dibahas pada masa sidang sebelumnya,” paparnya.

Adapun paripurna pembukaan masa sidang II itu diikuti secara virtual Wali Kota Oalangka Raya, Fairid Naparin, anggota DPRD Palangka Raya serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.(ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *