Hentikan Aktivitas Gepeng di Kawasan Lalin

beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengingatkan, para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang masih ada berseliweran di kota setempat, agar tidak melakukan aktivitas di kawasan jalan umum, lampu merah atau fasilitas umum lainnya.

“Para gepeng ini kerap terlihat beraksi meminta -minta di perempatan jalan dan lampu merah. Tak sedikit warga pengguna jalan merasa resah dan terganggu,” ungkapnya, Minggu (27/9/2020).

Seperti beberapa waktu lalu tutur Alman, personil Dishub yang tengah melakukan sosialisasi regulasi perwali tentang pengetatan protokol kesehatan, mendapati sejumlah gepeng melakukan aktivitasnya di kawasan jalan umum

“Petugas Dishub, dengan tegas mengimbau dan meminta para gepeng untuk tidak beraktivitas meminta-minta di tepi jalan ataupun lampu merah. Merekapun membubarkan diri,” bebernya.

Tak dimungkiri imbuh Alman, keberadaaan gepeng di Kota Palangka Raya terlihat mengalami peningkatan.Mereka tampak menyasar kawasan yang ramai aktivitas.

“Tanpa disadari aktivitas gepeng ini dapat membuat resah warga. Bahkan dikhawatirkan bisa membahayakan para pengguna jalan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas (Lalin),” tukasnya.

Sebab itulah ujar Alman, karena aktivitas para gepeng yang bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan, maka personil Dishub mengambil langkah tegas mengingatkan gepeng untuk tidak beraktivitas di tempat umum atau pun dijalur lalu lintas.

“Kami meminta warga untuk berhenti memberikan uang bagi mereka yang mengemis. Apabila ingin memberikan bantuan, bisa disalurkan melalui cara lain yang tidak menyuburkan mental bagi mereka untuk terus menjadi gepeng,” tandasnya. (ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *