Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 130/145/PEM/VII/2026 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
“Momentum hari kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita tunjukkan rasa syukur dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing,” ujar Bupati Barito Timur M Yamin, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, bulan Agustus bukan hanya menjadi bulan peringatan kemerdekaan, tetapi juga momentum membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur SEGAH.
Selanjutnya, Bupati M. Yamin mengintruksikan seluruh warga maupun instansi pemerintahan agar mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor pemerintahan, kantor swasta, hingga tempat usaha sampai 31 Agustus 2026.
“Jangan sampai masih ada rumah maupun instansi kantor pemerintahan maupun swasta yang belum memasang Bendera Merah Putih. Mari kita semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan penuh rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Dari Barito Timur, kita tunjukkan semangat kebangsaan yang kuat hingga ke desa-desa,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah