Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Tinggal beberapa Minggu lagi pesta demokrasi lima tahun akan segera dilaksanakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur dr. Simon Biring menegaskan, untuk pelaksanaan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 itu merupakan syarat yang mutlak dilaksanakan setiap tahapan pemilu Kepala Daerah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 ini.
“Setiap tahapan pilkada harus mematuhi Prokes itu wajib dipatuhi setiap penyelenggaraan pemilu dan masyarakat pada umumnya yang mempunyai hak pilih harus mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ucap dr. Simon Biring, Jumat (13/11/2020).
Dijelaskan Simon, untuk tahapan persiapan pemilu sedang berjalan sesuai dan mengikuti protokol kesehatan. Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19, sebab virus covid-19 ini masih gentayangan dan belum juga berakhir.
Melalui pihak gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di kabupaten Bartim dalam hal ini selalu siap membantu dalam penerapan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan covid-19 karena nantinya akan banyak melibatkan interaksi banyak orang.
Untuk KPU, ucap Simon menambahkan, selalu mengingatkan kewaspadaan agar tidak sampai terjadi penularan covid-19, apalagi peran KPU sangat berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada tahun ini.
“Dan kita harus selalu menerapkan 3 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, selalau menjaga jarak,” kata dia.
Disisi lain, Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung mengatakan pihaknya selaku penyelenggaraan pemilu selalu siap mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi dari pemerintah.
“Untuk semua petugas pelaksanan pemilu kita selalu mewajibkan rapid test dan sekarang sudah mulai dilaksanakan secara bertahap dan jika hasilnya ada yang reaktif maka akan segera dicarikan penggantinya,” tutupnya.(ag)