beritakalteng.com – SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Supriadi turut prihatin atas kasus yang menimpa empat orang warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kotim yang ditangkap atas kasus dugaan percobaan pemerasan.
Politisi Partai Golkar ini mendukung penuh langkah tokoh adat dan sejumlah ormas yang memperjuangkan kasus tersebut, agar keempat warga tersebut bisa lepas dari jeratan hukum.
“Selama ini berpihak kepada masyarakat kita dan untuk kebenaran, kita mendukung penuh apa yang dilakukan masyarakat disana, selali itu dalam koredor yang tidak melanggar hukum,” ujar Supriadi, kemarin (2/8/2019).
Supriadi sendiri meminta agar pemerintah daerah bisa secepatnya memanggil pihak perusahaan, khsusunya PT KIU untuk menyelesaikan masalah itu.
“Nanti kita tunggu hasilnya, ini penting agar masalah tersebut tidak berbuntut panjang dan merugikan daerah dan masyarakat secara khususnya,” tandasnya.
Secara lembaga, pihaknya di DPRD Kotim siap memfasilitasi jika masyarakat mengadukannya ke DPRD.
“Ini untuk kepentingan rakyat kita, kita siap membantu, sebab kita selaku wakil rakyat sudah sewajarnya mendukung langkah masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (agg)