Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp163,93 miliar menjadi pertanyaan hampir seluruh anggota DPRD, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio dihadapan para awak media menyampaikan agenda paripurna hari merupakan tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah pemerintah daerah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Setelah kemarin kita menerima hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, hari ini pemerintah daerah menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Disampaikannya, seluruh fraksi DPRD pada intinya telah siap mengikuti setiap tahapan pembahasan Raperda tersebut sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Masing-masing fraksi pendukung dewan pada prinsipnya sudah siap mengikuti tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Lalu, dirinya menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan laporan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp163,93 miliar.
Para Wakil Rakyat ini juga meminta, agar pemerintah daerah segera menyusun langkah-langkah penyesuaian agar anggaran bisa dimanfaatkan melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Sesuai laporan yang dibacakan Sekertaris Daerah, SILPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp163,93 miliar. Dati forum tadi kamiinta pemerintah daerah segera menyusun dan melakukan penyesuaian untuk diajukan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” demikian.
Terakhir, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan yang berlaku, termasuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum memasuki pembahasan selanjutnya. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah