FOTO : Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi.

KPU Kalteng Berikan Waktu Bagi Bakal Calon Himpun Dukungan 

 

 

 

PALANGKA RAYA, Beritakalteng.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar media gathering di Hotel Bahalap Palangka Raya, Minggu (5/5/2024).

Dalam pidatonya, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan bahwa masa penyerahan surat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilgub dan Pilkada Bupati/Walikota dimulai pada tanggal 8 Mei hingga12 Mei 2024.

“Terkait jadwal tersebut, KPU Kalteng telah umumkan baik langsung maupun melalui media sosial KPU,” ujarnya.

Sastriadi menjelaskan terkait beberapa tahapan, yaitu verifikasi berbagai persyaratan dan selanjutnya penetapan bakal calon.

“Mungkin perubahan angkanya ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) dari KPU kabupaten/kota masing-masing. Nah enggak itu sudah dikoreksi tadi. Makanya ada ketua Kabapaten/Kota,” ujarnya.

Dirinya berharap pelaksanaan Pilgub dan Pilkada kabupaten/kota se Kalimantan Tengah tahun 2024 berjalan lancar dan sukses. Kendati demikian, dalam kontestasi politik tentu ada pihak yang menang dan kalah. Contohnya rasa ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu hingga penetapan perolehan kursi yang berpotensi menjadi sumber ketidakpuasan bagi beberapa pihak.

“Meskipun demikian, kalau Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar, tentu menjadi pencapaian positif bagi kita selaku pelaksana,” tandasnya. (Ngel/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *