
BERITAKALTENG.com – Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggekar kegiatan Media Gathering. Kegiatan tersebut berlangsung di M Hotel Bahalap Palangka Raya, Minggu (5/5/2024).
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada, baik untuk Pilgub, Pilkada Bupati dan Walikota, maka untuk masa penerimaan dukungan dimulai pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
“Kami sudah shear dan mengumumkan informasi ini di portal resmi KPU Kalteng, guna memberikan waktu bagi bakal calon untuk mengumpulkan dukungan yang diperlukan dan pengumumannya,” ungkap Sastriadi.
Lebih lanjut Sastriadi menjelaskan, bahwa untuk berkas penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon dari partai politik maupun calon perseorangan nantinya akan diveritifikasi terlebih dahulu, sebelum menetapkannya.
Terlepas dari itu terang dia, secara umum pelaksanaan tahapan Pilkada di Kalteng tidak ada masalah. Namun demikian, ketidakpuasan yang mungkin timbul seperti terkait dengan penetapan perolehan kursi, bisa saja menjadi sumber ketidakpuasan bagi beberapa pihak.
“Meskipun demikian, suksesnya setiap tahapan hingga pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan aman nantinya adalah menjadi harapan dah sebagai suatu pencapaian positif,” tandasnya. (Red/Ngel/*)