PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Kejaksaan Negeri Palangkaraya menandatangani berita acara serah terima sebagian aset UPR kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Selasa (19/3/2024).
Aset UPR berupa tanah yang dihibahkan, dijadikan sebagai akses jalan menuju ke fasilitas pengamanan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya yaitu Gedung Graha Barang Bukti.
Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menyampaikan bahwa proses alih status lahan sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang prosesnya sudah mulai berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
“Alih status lahan lazim dilakukan antar Kementerian Lembaga guna mendukung kinerja yang maksimal dalam hal ini kinerja Kejaksaan Negeri Palangkaraya,” kata Prof. Salampak di Aula Rahan Kantor Rektorat UPR Kota Palangkaraya
Hal ini ujar Prof. Salampak menambahkan, bukan hanya sebuah simbol, namun juga sebuah komitmen untuk melanjutkan pembangunan dan peran serta UPR dalam mendukung penegakan hukum dengan cara memberikan sebagian tanah milik UPR untuk dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.H, memberikan apresiasinya kepada UPR atas atensi dan kerjasama yang baik yang sudah berjalan.
“aset milik negara baik itu berupa gedung, tanah, serta aset bergerak lainnya merupakan hal yang lazim dipindah statuskan antar Kementerian/Lembaga guna mendukung kinerja pemerintah,” kata Undang
Ia berharap alih status lahan ini, dapat mendukung kinerja kami sebagai aparatur penegak hukum, terutama juga dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Palangka Raya kearah yang lebih baik lagi.
Sekedar menginformasikan bahwa Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dan Kepala Kejaksaaan Negeri Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, S.H., M.H dengan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, Kepala ATR/BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono, S.T., M.Si dan Kepala KPKNL Palangka Raya, Fredy Himarwanto.(a2)