PALANGKARAYA – PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya adalah unit pelaksana pelayanan pelanggan yang berada di wilayah Palangka Raya.
Manager ULP Palangka Raya Barat, Alfia Estitika, ST menyampaikan bahwa total unit layanan pelanggan di bawah UP3 Palangka Raya mencakup 9 unit, yaitu ULP Palangka Raya Timur, ULP Palangka Raya Barat, ULP Kasongan, ULP Kuala Kurun, ULP Sampit, ULP Pangkalan Bun, ULP Sukamara, ULP Nanga Bilik dan ULP Kuala Pembuang.
“Salah satunya mungkin adanya masyarakat sering mendengar kata prabayar dan pasca bayar, baik saat ingin memilih kartu provider untuk hanpdhone maupun saat ingin membayar tagihan listrik,” kata Alfia, Selasa (16/1/2024) di ruang kerjanya.
Perbedaan utama antara kartu prabayar dan pascabayar terletak pada metode pembayarannya. Kartu prabayar memungkinkan pengguna untuk membeli pulsa atau paket data sebelum menggunakannya
Sementara kartu pascabayar memungkinkan pengguna untuk menggunakan layanan terlebih dahulu dan membayar tagihan setelahnya, seringkali melalui aplikasi seperti MAS Mobile.
“Untuk tarif listrik subsidi terbagi dalam beberapa golongan untuk mencakup berbagai segmen pelanggan,”
“Selain rumah tangga, ada golongan tarif listrik sosial, beberapa golongan untuk pelanggan bisnis, serta penerapan tarif subsidi untuk listrik fasilitas umum,” bebernya menambahkan.
PLN telah menyediakan beragam jalur pendaftaran untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui berbagai jalur sesuai kebutuhan dan preferensi pelanggan, memastikan aksesibilitas dan kenyamanan dalam mengajukan permohonan layanan listrik.
Dengan adanya inovasi PLN dalam memfasilitasi pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan, termasuk aplikasi seperti Mas Mobile, mencerminkan upaya perusahaan untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan,
Dengan kemudahan ini lanjutnya menjelaskan, pelanggan dapat melakukan pengajuan pasang baru secara praktis melalui sentuhan jari pada perangkat mereka tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan fisik.
Adapun proses pasang baru PLN yang melibatkan entri nomor KTP memiliki kebijakan yang terkait dengan status penerima subsidi.
Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima subsidi berdasarkan data pemerintah dan hasil survei sebelumnya, calon pelanggan dapat menikmati tarif subsidi.
Sebaliknya, jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima subsidi, maka pelanggan akan diberlakukan dengan tarif non-subsidi.Hal ini mencerminkan usaha untuk menyesuaikan tarif dengan kondisi ekonomi masyarakat yang telah terdata secara akurat.
Ia juga menambahkan untuk informasi terkait program PLN dan transaksi kelistrikan, disarankan untuk mengakses website resmi PLN atau menggunakan aplikasi mobile resmi yang disediakan oleh PLN.
Penting untuk diingat bahwa tidak perlu menggunakan jasa calo, karena PLN menyediakan fasilitas resmi melalui platform mereka.
Jika terdapat informasi atau transaksi yang membutuhkan bantuan, pastikan untuk menghubungi PLN langsung melalui saluran resmi yang disediakan, yang biasanya dilengkapi dengan atribut resmi seperti baju dan kartu ID PLN.
“Saya juga minta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo karena biaya yang ditetapkan oleh mereka seringkali lebih tinggi daripada biaya resmi untuk sambung baru atau tambah daya melalui jasa PLN,” katanya lebih dalam lagi.
Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Dikutip dari artikel web.pln.co.id
Biaya pasang listrik baru prabayar :
– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Untuk wilayah Kalteng sendiri, unit pengelola listrik desa ditangani oleh PT PLN (Persero) UP2K Kalteng. Dengan adanya unit pengelola listrik yang merupakan inisiatif dari PT.PLN (Persero) diharapkan dapat membantu desa-desa yang belum memiliki akses listrik.
“langkah positif dalam menyediakan pelayanan listrik kepada masyarakat, PLN ULP Palangka Raya Barat pada tahun 2023 telah melakukan peningkatan akses listrik di lima desa, yaitu Desa Tumbang Kajuei, Desa Luwuk Langkuas, Desa Bereng Baru, Desa Telangkah dan Desa Parempei,”ujarnya.
Sementara ditahun 2024 pihaknya akan kembali melakukan peningkatan akses listrik di 6 desa, yaitu Desa Luwuk Tukau, Desa Putat Durei, Desa Tehang Mihing, Desa Tumbang Manuhe, Desa Tumbang Oroi dan Desa Tumbang Samui.
Hal tersebut merupakan salah satu komitmen PLN dalam memperluas akses listrik ke daerah yang lebih luas. Langkah ini diharapkan Program Khusus PT. PLN Persero “Light Up The Dream” (Listrik untuk Nyalakan Mimpi).
“Light Up The Dream” (Listrik untuk Nyalakan Mimpi) merupakan program khusus dari PT PLN (Persero) yang bertujuan untuk memberikan akses listrik kepada masyarakat yang belum terjangkau oleh jaringan listrik,” tutupnya.(Ngel).