FOTO: Legislator Senior dari Fraksi PDI-Perjuangan yang juga selaku Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

Bapemperda Jadwalkan Sejumlah Raperda Dibahas

 

PALANGKARAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ketua Bapemperda, Duwel Rawing menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan diselesaikan pada tahun mendatang.

“Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi prioritas yang pasti dimasukkan dalam agenda pembahasan,” kata Anggota Komisi III ini, Kamis (23/11/2023).

Terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih menjadi tunggakan dan belum terselesaikan dalam tahun 2023.

Oleh karena itu, pihanya akan melanjutkan pembahasannya sejumlah raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Duwel menyebutkan, ada aberapa raperda yang masih tertunda, seoerti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) serta Raperda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kalau tidak salah ada empat raperda yang menjadi tunggakan untuk dibahas lagi di 2024, namun dua itu menjadi bagian prioritas selain hal-hal yang wajib masuk dalam Propemperda,” bebernya.

Penyusunan Propemperda 2024 akan didasari pada skala prioritas, mendesak, dan bagaimana dampak Raperda yang dimaksud terhadap kesejahteraan masyarakat Kalteng” mengindikasikan bahwa dalam menyusun Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.

“Terakhir, saya harap untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat,” tandasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *