Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Tahap Awal Dekan FISIP UPR Periode 2023-2027

PALANGKARAYA – Berdasarkan hasil penyaringan sementara melalui pemilihan tahap awal. bakal calon dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP UPR) nomor urut 1 Bhayu Rhama, ST, MBA, Ph.D, peroleh suara terbanyak yakni 7 suara.

Untuk bakal calon dekan nomor urut 2 Dr. Jhon Retei Alfrisandi, S.Sos, M.Si, dalam pemilihan tahap wal memperoleh suara sebanyak 4 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah dari 12 suara yang hadir.

Ketua Pelaksana Pemilihan Dekan FISIP UPR periode 2023-2027, Imanuel Jaya, S.AP., M.AP seluruh anggota senat fakultas FISIP UPR memberikan hak pilihnya.

“hak pilih ini guna menyaring atau menentukan pe-ranking-an kepada kandidat calon dekan FISIP UPR yang berhak untuk maju ke tahap pemilihan selanjutnya,” kata Jaya, Senin (6/11/2023).

Jaya juga menginformasikan bahwa bakal calon dekan Nomor Urut 3 Tahasak Sahay, SH, MH., sudah dinyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Rektor UPR Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Dekan Fakultas di Lingkungan Universitas Palangka Raya.

Jaya mengatakan seluruh rangkaian kegiatan penyaringan berjalan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala yang signifikan.

Setelah tahap penyaringan, tahapan selanjutnya pada Rabu 8 November 2023 besok lusa, pemilihan dekan FISIP UPR periode 2023-2027 akan dilakukan pemungutan suara kembali.

“Jadwal pemilihan akan dilaksanakan bersama rektor, tentunya itu akan menyesuaikan dan memperhatikan kesediaan waktu pimpinan universitas, sehingga total jumlah suara pada pemilihan tahap selanjutnya sebanyak 18 suara. jika hadir semua,” bebernya menambahkan.

Untuk hasil pemilihan tahap selanjutnya suara senat fakulatas bersama suara rektorat UPR kata Jaya lebih dalam, perolehan suara yang dihasilkan saat itu belum tentu sama dengan hasil pemilihan ditahap awal.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: