Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tanggungjawab Bersama

PALANGKARAYA – Sampai dengan minggu pertama di awal Juli 2023 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya mencatat telah terjadi sebanyak 61 peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Kota Palangka Raya 

“Kami menyarankan agar wilayah kecamatan yang terdampak atau mengalami karhutla, dapat segera dilakukan pemetaan,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini, Rabu (5/7/2023).

Pemetaan tersebut lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini, penting untuk mengetahui daerah – daerah mana saja yang rawan terjadinya karhutla, sehingga bisa diantisipasi apabila terjadinya lagi karhutla.

Pemetaan itu tidak hanya di lakukan pada tingkat kecamatan saja, bahkan di tingkat kelurahan harus punya peta rawan karhutla, sehingga memudahkan instansi teknis melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

“Dalam penanggulangan karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pihak legislatif, eksekutif hingga masyarakat, harus terlibat aktif,”tukasnya.

Sejatinya imbuh Norhaini, masyarakat tidak ingin adanya bencana kabut asap kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Namun untuk mencapai semua itu, tentu berpulang dengan kesadaran masyarakat dalam penanggulangan karhutla.

“Iya, bagi warga yang beraktivitas membuka atau membersihkan lahan, tolong jangan melakukan aktivitas pembakaran lahan dimusim kemarau. Ini salah satu yang perlu diperhatikan sebagai wujud kesadaran,”tandasnya.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: