Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah,

Dewan Barsel Minta Perangkat Desa Kelola Anggaran Sesuai Perencanaan

Beritakalteng.com, Buntok – Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan harus bisa menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan perencanaan yang sudah di tentukan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah, Jumat (5/5/2023).

menurutnya, pengelolaan keuangan desa diharapkan bisa membantu sukses dan lancarnya pembangunan dari tahun ke tahun dan pekerjaan yang sudah direncanakan akan lebih maksimal dan lebih baik.

“Desa berperan sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah, yaitu sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum memiliki manajemen baik,” ucapnya.

Dia menuturkan, seringkali terjadi kesimpangsiuran data dan inilah yang mendasari semuanya. Karenanya dirasa perlu untuk secara kontinyu dilaksanakannya pelatihan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya.

Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta untuk membantu kesejahteraan dari masyarakatnya.

“Pastinya ADD bukan merupakan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga dananya pun harus dikelola sesuai dana maupun peruntukan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(grn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: