
Beritakalteng.com, BUNTOK – Sebanyak 24 potong dari 99 potong kayu log milik PT. Sindo Lumber di Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan hilang diduga karena ditabrak oleh tongkang batu bara yang ditarik oleh Tugboat dengan nama lambung Blowel milik PT. Pelayaran Sanle Makmur (PSM).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, peristiwa tertabraknya rakit kayu milik PT. Sindo Lumber tersebut, terjadi sekitar pukul 02.15 – 04.00 WIB pada Sabtu (18/3/2023).
Akibat peristiwa tersebut sebanyak 99 potong kayu log milik PT. Sindo Lumber berhamburan yang menyebabkan 24 potong hilang, sementara 75 potong lainnya hanyut terbawa arus sungai Barito.
Diceritakan oleh sumber media, dari 75 potong kayu yang hanyut, sebagian dikumpulkan oleh warga desa Tanjung Jawa di Tiang Panjang, sebagian dikumpulkan di desa Tanjung Jawa dan sebagian lagi dikumpulkan oleh warga desa Teluk Maampun.
Berikutnya, ketika pihak PT. Sindo Lumber ingin mengambil kembali kayu-kayu tersebut, warga meminta sejumlah uang tebusan dari perusahaan per potong dengan harga yang terlalu tinggi.
“Dari hasil negosiasi, 45 potong yang berada di desa Tanjung Jawa dan Teluk Maampun berhasil diambil kembali, sementara itu yang 30 potong di Tiang Panjang, sampai sekarang warga masih bersikeras meminta harga yang terbilang tinggi per potong untuk tebusannya,” beber sumber melalui sambungan telpon, Rabu (22/3/2023).
“Yang kasihan itu ya pihak kontraktornya. Darimana uang sebanyak itu untuk menebus kayu kami sendiri? padahal kami juga korban,” imbuhnya menambahkan.
Sementara itu, pihak kapal tongkang batu bara yang menabrak rakit belum ada bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Guna menyelesaikan masalah tersebut, akui dia, saat ini pihak Sindo Lumber sendiri sudah melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Dusun Utara dan Polres Barsel.
“Kami sudah mengantongi nama TB yang menabrak rakit kayu milik PT. Sindo Lumber dari crew kapal tongkang yang berada di lokasi pada saat kejadian dan dari beberapa warga yang mengaku memungut kayu dari bawah tongkang yang dimaksud,” ungkapnya.
“Namun hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban dari pihak yang bersangkutan terhadap PT. Sindo Lumber,” sesal sumber.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Dusun Utara, IPTU Zulkifli Hutagalung. Menurut keterangannya, saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan.
“Iya pihak sindo telah melaporkan adanya peristiwa tersebut ke Polsek Dusut dan masih pengumpulan keterangan terkait terhadap semua pihak yang dapat mendukung hasil pemeriksaan,” terangnya.
“Terkait pengambilan kayu dari masyarakat, pihak perusahaan telah berkordinasi dengan Polsek Dusel untuk pendampingan,” jelas dia menambahkan.
Untuk memastikan tongkang batu bara yang mengalami insiden tersebut, saat ini kepolisian telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi.
“Masih tahap pengumpulan keterangan bang dan sudah kita kirimkan surat permintaan keterangan klarifikasi terhadap para saksi-saksi yang merupakan ABK, jadi masih menunggu konfirmasi mereka,” ungkap Zulkifli.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada pihak Agen PT. PSM, Ningsih, mengaku tidak tahu terkait masalah ini dan meminta awak media untuk menghubungi Edi yang merupakan bagian operasional kapal di PT. PSM yang sampai saat ini belum juga memberikan respon.