FOTO : Pelaksanaan Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di ruang VIP Room M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (9/2/2022). 

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sandaran Bagi Pekerja

FOTO : Pelaksanaan Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di ruang VIP Room M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (9/2/2022).

 

BERITAKALTENG.COM, Palangka Raya – Sebagai kota yang mulai berkembang, Kota Palangka Raya tentu banyak dilirik orang untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan. Seiring banyaknya aktivitas kerja, maka perlu didukung dengan penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah Sriosako, saat menghadiri wawancara kandidat nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di ruang VIP Room M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (9/2/2022).

Dikatakan Umi, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun.

“Jaminan sosial Ketenagakerjaan ini adalah sandaran bagi pekerja dalam hal keberlangsungan kehidupannya. Karena itu pemerintah daerah terus mendorong perusahaan atau tempat kerja serta UMKM, untuk survive memberikan perlindungan bagi karyawan, pegawai atau tenaga kerja,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Umi menyampaikan apresiasi atas program Paritrana Award itu. “Fokus kita adalah bagaimana mengoptimalisasi agar tenaga kerja di Kota Palangka Raya bisa terlindungi, dan mendapatkan hak-hak kehidupan sosialnya kelak,”tuturnya.

Adapun dalam acara wawancara kandidat nominasi Paritrana Award tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara.

Paritrana Award itu sendiri merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan dan UKM yang sudah mendukung penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: