FOTO :

Rektor UPR Hadiri Pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

FOTO : Pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Senin, (30/1/2023).

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M. S, secara langsung menghadiri pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Senin, (30/1/2023).

Kegiatan pertemuan dengan agenda Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri Anggota Badan Legislasi DPR RI, Jajaran Kepala OPD, Rektor Perguruan Tinggi, beserta unsur Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur, Bapak H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, didampingi Plh Setda Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, M.T., M.M beserta Ketua Badan Legislasi DPR RI, Drs. M. Nurdin, M.M.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo S.Sos., M.M dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka menguatkan koordinasi sekaligus mendengarkan sosialisasi dari Badan Legislasi DPR RI.

“sehingga hasil diskusi ini dapat kita manfaatkan bersama untuk kepentingan pembangunan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy.

Diketahui, pertemuan membahas masukan RUU pada Program Legislasi Nasional diantaranya masukan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Masukan terhadap RUU tentang Energi Baru Terbarukan, masukan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran, masukan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, masukan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No. 19 Tahun 2023 tentang BUMN, masukan terhadap RUU tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, masukan terhadap RUU tentang Larangan Minuman Berakohol, dan Masukan terhadap perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: